Jumat, 30 September 2016

ISLAM NUSANTARA



Belakangan ini kita sering didengarkan istilah Islam Nusantara. Lantas apa Islam Nusantara itu? Riset salah seorang Profesor sejarah dari Universitas Princeton mengungkapkan, bahwa Islam di Nusantara memiliki koherensi -hubungan- sejarah yang kuat dengan masa lalu Nusantara sendiri. Atau dengan kata lain, dapat diartikan bahwa Islam Nusantara adalah salinan dari sejarah Islam di Nusantara itu sendiri.
Faktor kekayaan alam dan hasil darinya -rempah-rempah dan lain sebagaimananya- menjadi daya tarik bagi para saudagar dan pedagang dari berbagai penjuru dunia, termasuk Gujarat, Persia, dan Mekkah untuk datang dan melakukan transaksi serta kongsi dagang dengan pedagang lokal di Nusantara. Kedatangan mereka pada abad ke 13 M merupakan titik awal munculnya ajaran Islam di Nusantara. Yang pada tahap selanjutnya kedatangan mereka disusul oleh alim ulama dari berbagai negara ke tanah Jawa yang sering kita kenal dengan istilah Walisongo. 

Di Abad ke 15 M mereka mulai menyebarluskan ajaran Islam ke berbagai daerah di pulau Jawa. Dakwah yang mereka lakukan bisa dikatakan fantastis. Dengan siasat yang mereka gunakan mereka mampu mengubah pola fikir masyarakat dari yang sebelumnya telah menganut ajaran Hindu-Buddha dan menggatikannya secara berangsur dengan ajaran Islam 'versi nusantara' yang diselipkan di dalamnya nilai adat istiadat lokal setempat.

Dari sepotong sejarah di atas, cara pandang terhadap Islam Nusantara mulai muncul. Sejumlah kalangan beranggapan bahwa Islam di Nusantara berbeda dengan Islam yang lainnya, karena Islam Nusantara tumbuh dan berkembang berdasar atas nilai adat-istiadat dan kebiasaan yang telah mendarah daging dalam konsep Islam yang selama ini kita jalani. Namun, bukan berarti Islam Nusantara ini beda atau keluar jalur dari konteks ajaran maupun dasar-dasar Islam yang diajarkan oleh Nabi akhir zaman, Muhammad SAW.

Prof. Quraish Shihab memaparkan pendapatnya terkait istilah Islam Nusantara ini, bahwa apabila ada budaya yang bertentangan dengan Islam maka ditolak atau direvisi, dan jika sejalan maka diterima. Inilah prinsip Islam dalam beradaptasi dengan budaya. “Jadi Islam itu bisa bermacam-macam akibat keragaman budaya setempat. Bahkan adat, kebiasaan dan budaya bisa menjadi salah satu sumber penetapan hukum Islam,” tutur beliau.

Melihat penjelasan dari Prof. Quraish Shihab di atas kita bisa menilai, jika memang ada budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam maka dengan tegas kita harus menolaknya, seperti memuja pohon dan benda keramat, atau meluruskannya seperti tradisi sedekah bumi yang semula bertujuan untuk sesajen diubah menjadi tasyakuran dan shodaqoh kepada yang membutuhkan. Dan, apabila ada budaya yang sejalan maka kita terima dengan lapang dada seperti halnya ziarah kubur yang bertujuan untuk mendoakan ahli kubur.

Maka, seperti yang telah dijelaskan oleh Prof. Quraish Shihab, kita tidak perlu berkutat pada istilah, namun terpenting adalah kepada substansinya sehingga umat Islam di Indonesia ini akan lebih saling menerima, dan menjadikan perbedaan sebagai rahmat.

        
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

About






Faqir Ilmu - Dalam Perbaikan



BalikBilik

View

Hubungi Kami

Nama

Email *

Pesan *