Belakangan ini kita sering didengarkan istilah Islam Nusantara. Lantas apa Islam Nusantara itu? Riset salah seorang Profesor sejarah dari Universitas Princeton mengungkapkan, bahwa Islam di Nusantara memiliki koherensi -hubungan- sejarah yang kuat dengan masa lalu Nusantara sendiri. Atau dengan kata lain, dapat diartikan bahwa Islam Nusantara adalah salinan dari sejarah Islam di Nusantara itu sendiri.
Faktor kekayaan alam dan hasil darinya -rempah-rempah dan lain sebagaimananya- menjadi daya tarik bagi para saudagar dan pedagang dari berbagai penjuru dunia, termasuk
Gujarat, Persia, dan Mekkah untuk datang dan melakukan transaksi serta kongsi dagang dengan pedagang lokal di Nusantara. Kedatangan mereka pada abad ke 13 M merupakan titik awal munculnya ajaran Islam di Nusantara. Yang pada tahap selanjutnya kedatangan mereka disusul
oleh alim ulama dari berbagai negara ke tanah Jawa yang sering kita kenal dengan istilah Walisongo.
Di Abad ke 15 M mereka mulai menyebarluskan ajaran Islam
ke berbagai daerah di pulau Jawa. Dakwah yang mereka lakukan
bisa dikatakan fantastis. Dengan siasat yang mereka gunakan mereka mampu
mengubah pola fikir masyarakat dari yang sebelumnya telah menganut ajaran
Hindu-Buddha dan menggatikannya secara berangsur dengan ajaran Islam 'versi nusantara' yang diselipkan di dalamnya nilai adat
istiadat lokal setempat.
Dari
sepotong sejarah di atas, cara pandang terhadap Islam Nusantara mulai muncul. Sejumlah kalangan beranggapan
bahwa Islam di Nusantara berbeda dengan Islam yang lainnya, karena Islam Nusantara tumbuh dan berkembang berdasar atas nilai adat-istiadat dan
kebiasaan yang telah mendarah daging dalam konsep Islam yang selama ini kita
jalani. Namun, bukan berarti Islam Nusantara ini beda atau keluar jalur dari konteks ajaran maupun dasar-dasar Islam
yang diajarkan oleh Nabi akhir zaman, Muhammad SAW.
Prof. Quraish Shihab memaparkan pendapatnya terkait istilah Islam Nusantara ini, bahwa apabila ada budaya yang
bertentangan dengan Islam maka ditolak atau direvisi, dan jika sejalan maka
diterima. Inilah prinsip Islam dalam beradaptasi dengan budaya. “Jadi Islam itu
bisa bermacam-macam akibat keragaman budaya setempat. Bahkan adat, kebiasaan
dan budaya bisa menjadi salah satu sumber penetapan hukum Islam,” tutur beliau.
Melihat
penjelasan dari Prof. Quraish Shihab di atas kita bisa menilai, jika memang ada
budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam maka dengan tegas kita harus
menolaknya, seperti memuja pohon dan benda keramat, atau meluruskannya seperti
tradisi sedekah bumi yang semula bertujuan untuk sesajen diubah menjadi
tasyakuran dan shodaqoh kepada yang membutuhkan. Dan, apabila ada budaya yang
sejalan maka kita terima dengan lapang dada seperti halnya ziarah kubur yang
bertujuan untuk mendoakan ahli kubur.
Maka, seperti
yang telah dijelaskan oleh Prof. Quraish Shihab, kita tidak perlu berkutat pada
istilah, namun terpenting adalah kepada substansinya sehingga umat Islam di Indonesia ini akan
lebih saling menerima, dan menjadikan perbedaan sebagai rahmat.








0 komentar:
Posting Komentar